02.13 / Diposting oleh hello my friends............. /


LALU SOLUSINYA GIMANA???????

Seharusnya MUI juga harus memikirkan dampak dari dikeluarkanya fatwa bahwa MEROKOK ITU HARAM.

Karena banyak rakyat indonesia yang menggantungkan hidupnya dari rokok. kan tidak lucu kalau rakyat kita sehat karena tidak menghisap rokok, tetapi disisi lain banyak rakyat kita yang menjerit karena tidak mempunyai kerja,karena banyak pabrik rokok yang mem-PHK karyawannya karena tutup.

Menurut saya pemerintah harus menengahi masalah tersebut. seperti yang digembor-gemborkan baru-baru ini yaitu UU tentang rokok. dalam UU tentang rokok ini DPR dan Pemerintah harus bisa menjadi penengah antara para produsen rokok dengan para LSM yang anti dengan rokok. seperti melarang iklan rokok yang selama ini marak di TV. atau menjual rokok dengan alat yang seperti ada di Jepang. alat tersebut dapat mendeteksi anak2 dan dewasa, jadi anak2 tidak bisa menghisap rokok. dan masih ada alternatif lain.

Rokok emang berbahaya bagi kesehatan, tp kalau dikelola dengan baik, niscaya tidak akan merugikan semua pihak.

Dan semoga dengan dikeluarkannya fatwa ini, pemerintah dan DPR segera bertindak untuk mengatasi masalah ini,agar tidak merugikan semua pihak.....

0 komentar:

Posting Komentar